"Kasus Pelindo kami belum final bisa rumuskan besarnya kerugian negara. Terus terang kami sampai hari ini belum bisa finalkan," ujar Ketua KPK.
Rieke menyampaikan konsekuensi dari perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II (JICT), potensi kerugian negara dapat mencapai Rp36 triliun.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang sebelumnya menyebut jika kasus Pelindo ini merupakan kasus lama yang menjadi beban pihaknya untuk membuktikannya.
Hampir dua tahun KPK mengusut dugaan korupsi yang dilakukan RJ Lino, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015.
KPK telah menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa hasil audit investigatif terkait kasus Pelindo II telah selesai dan siap dilaporkan dalam sidang Paripurna DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Cabang Pelabuhan Palembang PT Pelindo II (Persero), Agus Edi Santoso.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Cabang Pelabuhan Pontianak PT Pelindo II (Persero), Adi Sugiri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap senior Surveyor PT Lloyd`s Register Indonesia, Abidin Ali Mursidi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010.
Meski berstatus sebagai tersangka kasus suap pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II, RJ Lino masih bebas keluyuran ke luar negeri. Diketahui, Lino kedapatan pergi ke luar negeri bersama sejumlah politikus.